Rutan Kebumen Raih Penghargaan Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia

    Rutan Kebumen Raih Penghargaan Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia
    rutankebumen

    Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Rabu (11/12/2024).

    Kepala Rutan Kebumen, Tri Mulyono menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.

    Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh petugas Rutan Kebumen dalam memberikan pelayanan terbaik yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

    “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang humanis dan mencapai standar pelayanan yang tinggi serta mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam rutinitas harian di Rutan Kelas IIB Kebumen, ” Tri Mulyono.

    Penghargaan P2HAM merupakan pengakuan atas komitmen Rutan Kelas IIB Kebumen dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis HAM. Ini mencakup upaya untuk memastikan hak-hak warga binaan dan pengunjung dihormati, serta perlindungan mereka dijaga sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

    Penghargaan P2HAM ini menjadi motivasi bagi Rutan Kebumen untuk terus berinovasi dan mempertahankan kualitas pelayanan berbasis HAM.

    “Kami berharap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dalam tugas sehari-hari, ” tambahnya.

    Rutan Kebumen kini menjadi salah satu contoh sukses pelaksanaan pelayanan berbasis HAM sekaligus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan HAM di Indonesia.

    kemenimipas rutankebumen
    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kebumen berikan izin penelitian skripsi...

    Artikel Berikutnya

    4 Orang Narapidana Rutan Kebumen Dilayar...

    Berita terkait